Harga; Rp. 50.000,-
Hubungi: 085885753838
Kepemimpinan
adalah hal yang sangat urgen dalam khazanah Islam, Ia menjadi satu kebutuhan
yang harus ada pada setiap masa dan tempat. Perubahan masyarakat membawa pada
perubahan segala sendi kehidupan termasuk dalam hal kepemimpinan. Jika pada
awal kehadiran Islam kepemimpinan dalam bentuk kekhalifahan dengan khalifah
sebagai pemimpinnya, maka saat ini sistem kekhilafahan sudah runtuh dan
digantikan dengan sistem negara modern. Khalifah telah berubah menjadi perdana
menteri, sultan dan presiden. Tentu saja perubahan ini membawa pada konsekuensi
dalam khazanah fiqh Islam.
Mekanisme
pemilihan khalifah pada awal Islam didasarkan pada kesepakatan oleh majelis
syura sementara pemilihan kepala negara pada sistem negara modern didasarkan
pada kesepakatan anggota legeslatif. Perkembangan selanjutnya pemilihan kepala
negara dilakukan secara langsung oleh seluruh warga negara. Hal ini membawa
pada perbedaan yang nyata dalam mekanisme pemilihannya.
Permasalahan
yang muncul adalah apakah dua model pemilihan kepala negara tersebut berdiri
sendiri atau memiliki kerterkaitan khususnya di wilayah Republik Indonesia?
Buku karya Dr. H. Sutisna merupakan satu di antara sekian referensi yang
membahas tentang perbandingan mekanisme pemilihan kepala negara. Analisa yang
mendalam menjadikan buku yang merupakan hasil penelitian disertasi ini layak
untuk menjadi rujukan dalam memahami kedua mekanisme pemilihan kepala negara.
Semoga dengan
hadirnya buku ini menjadi jembatan bagi dua sistem politik khususnya dalam
bidang mekanisme pemilihan kepala negara.