Shopping Cart

Total Items:
SubTotal:
Tax Cost:
Shipping Cost:
Final Total:

Buku Terlaris

Peminat

Hak Cipta Milik Allah Ta'ala, Hak Izin Pada Kutubooku. Powered by Blogger.

Harga: Rp. 35.000,-
Hubungi: 085885753838

Deskripis: 

Suatu ketika Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam berangkat ke pasar untuk suatu keperluan. Ketika sudah sampai di pasar beliau melihat ada sesuatu yang tidak beres tengah terjadi, khususnya dengan seorang pedagang kurma. Kemudian beliau mendatanginya dan memasukan tanganya ke dalam tumpukan buah kurma yang dijual oleh pedagang tersebut. beliau mendapati bahwa kualitas kurma yang ada di bagian atas berbeda dengan yang ada di bagian bawah. Kurma yang berada di bagian atas memiliki kualitas yang bagus sedangkan yang ada di bagian bawah sebaliknya.
Mendapati hal ini kemudian Rasulullah menasehati pedagang tersebut agar tidak melakukan hal tersebut. karena hal ini bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dalam berdagang.
Berdasarkan persitiwa tersebut dapat dipahami bahwa adanya praktek-praktek dagang yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam harus dihapuskan, karena akan memunculkan kedzaliman khususnya bagi para pembeli. Pembeli akan tertipu dengan perdagangan tersebut sehingga asas jual beli dalam Islam yaitu an taradhin (saling ridah) tidak tercapai.
Kedudukan Nabi sebagai seorang penguasa saat itu adalah sebagai seorang pengawas pasar yang bertanggungjawab terhadap penyimpangan dalam perdagangan. Beliau tidak hanya menasehatinya namun juga memberikan arahan-arahan bagaimana seharusnya berdagang. Posisi Nabi pada masa-masa berikutnya dikenal dengan istilah lembaga Hisbah yaitu lembaga yang bertugas untuk menegakan amar maruf nahi mungkar.
Konsep awal Al-Hisbah sebagai lembaga penegak amar ma’ruf nahi mungkar tercermin dari berbagai tugas dan tangguungjawab yang dibebankan padanya. Setiap kemungkaran yang terjadi di masyarakat muslim maka akan dibenahi dan ditindak oleh lembaga hisbah. Guna mengukuhkan posisinya ia berada di bawah wewenang kepala negara yang akan memutuskan setiap penyimpangan yang terjadi di masyarakat.
Perjalanan sejarah berikutnya mengantarkan lembaga Hisbah sebagai lembaga yang menangani setiap penyimpangan di masyarakat. Saat ini khususnya di Indonesia lembaga tersebut telah menjelma ke dalam berbagai lembaga yang mengkhususkan diri pada bidang-bidang tertentu. Tugas utamanya adalah sama yaitu mengawasi, memberikan nasehat dan mengeksekusi apabila para pelakunya tetap dengan perbuatannya tersebut.
Pada bidang ekonomi lembaga Hisbah terfokus pada permasalahan mengenai pengawasan terhadap praktek ekonomi yang dilakukan oelh masyarakat. Tugas utamanya adalah mengawasi pasar dan aktifitas jual beli di dalamnya. Dalam makna yang luas maka pasar yang dimaksud adalah tidak hanya pasar dalam bentuk fisiknya namun juga pasar sebagai tempat terjadinya transaksi antara penjual dan pembeli.
Buku ini akan mengkaji secara komprehensif mengenai lembaga Hisbah dalam Islam. masih sedikit sekali referensi yang mengkaji tentang masalah ini, sehingga kami memberanikan diri untuk menerbitkannya. Namun tak ada gading yang tak retak, buku ini masih jauh dari kesempurnaan, sehingga kritik dan sarannya kami tunggu dari pembaca sekalian untuk perbaikan di masa yang akan datang. Semoga kehadiran buku ini menjadi salah satu referensi dalam khazanah perekonomian Islam di negeri ini. 

You may also be interested in the following product(s)

If you enjoyed this article, subscribe to receive more great content just like it. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 comments for "Buku Al-Hisbah Al-Islamiyah"

Leave a reply